Jumat, 31 Mei 2013

Manusia dan Keadilan


Manusia Dan  Keadilan
         
 Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan yang dimaksud yaitu sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang banyak atau sedikit. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan maka masing-masing harus mendapatkan benda atau hasil yang sama.
Sedangkan,meenurut Plato Keadilan pada diri manusia dikatakan adil yaitu orang yang mengendalikan diri dan perasaannya oleh akal sehatnya.
Dan  Socrates berpendapat Keadilan dikatakan tercipta bila warga negaranya sudah merasakan bahwa  pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. Kenapa harus pada pemerintah? karena pemerintah adalah pimpinan  yang dipilih oleh masyarakat dan menentukan dinamika masyarakat di negaranya.
secara umum lagi  keadilan itu yaitu pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya . Bisa juga disebut keadilan itu keadaan bila setiap orang mendapat haknya dan mendapat yang sama dari kekayaan bersama.

 Keadilan Sosial
              
  Berbicara tentang Keadilan, tentu akan mengingat dasar negara kita yaitu Pancasila. Dalam Pancasila yang kelima berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Pada saat itu Bung Karno mengusulkan adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara Indonesia. Prinsip tersebut dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada kemiskinan didalam negara Indonesia merdeka”. Usul dan penjelasan yang diberikan nampak adanya pengertian kesejahteraan dan keadilan. Bung Hatta dalam uraian mengenai sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur”. Disini jelas diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 1945 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi yaitu dapat mencapai kemakmuran yang secara merata.
               

Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia”.
                Untuk mewujudkan keadilan sosial, perbuatan dan sikap yang harus dijalani, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
2. Sikap yang adil terhadap sesama manusia, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati semua hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang sedang memerlukan pertolongan.
4. Sikap yang suka bekerja keras, rajin dan giat.
5. Sikap yang selalu menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan secara bersama-sama.
  
 Berbagai Macam Keadilan
              
  -  Keadilan Legal atau Keadilan Moral
                               
Menurut pendapat Plato keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Suatu masyarakat yang adil yaitu setiap orang menjalankan pekerjaan yang baik untuknya.
Keadilan dapat timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan dapat terwujud didalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik dan benar sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Adapun fungsi penguasa yaitu membagi fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian. Ketidakadilan dapat terjadi apabila adanya campur tangan terhadap pihak lain melaksanakan tugas-tugas yang selaras akan menciptakan sebuah pertentangan dan ketidakserasian.
- Keadilan Distributif
                    
Menurut pendapatnya Aristoles keadilan akan terlaksan apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama. Adapun contohnya sebagai berikut : Arman bekerja selama 15 tahun  dan Adi bekerja selama 10 tahun. Pada saat diberikan hadiah harus dibedakan Arman dan Adi yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Misalnya Arman mendapat Rp. 200.000 dan Adi mendapat Rp. 150.000. Jika hadiah Arman dan Adi sama justru itu yang tidak adil.

- Keadilan Komutatif
                    
Bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan bagi umum. Menurut Aristoteles pengertian keadilan yaitu merupakan asas pertalian dan ketertiban didalam masyarakat. Adapun contohnya yaitu seorang dokter dipanggil oleh seorang pasien. Sebagai seorang dokter harus menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya seorang pasien harus bisa menanggapinya lebih baik lagi. Apabila hubungan keduanya berubah menjadi dua insan yang saling mencintai dan menyayangi. Namun bila seorang dokter tersebut belum berkeluarga akan menjadi baik-baik saja dan ada keadilan komutatif, namun karena dokter tersebut sudah mempunyai keluarga, hubungan yang seperti ini akan merusak rumah tangga dokter tersebut bahkan bisa menghancurkan rumah tangga. Karena dokter tersebut sudah melalaikan tugasnya atau kewajibannya sebagai seorang suami, sedangkan seorang pasien tersebut telah merusak rumah tangga dokter tersebut.

 Kejujuran
                    
  Kejujuran yaitu apa yang dikatakan oleh seseorang  yang perkataan dan perbuatanyya sesuai dengan kenyataan yang ada. Jujur juga bisa dikatakan seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan yang melanggar  agama dan hukum. Kejujuran akan mewujudkan keadilan,dan keadilan akan dapat menuntun pada kemuliaan yang abadi. Sikap yang jujur akan memberikan dan ketentraman pada hati seseorang yang mempunyai sifat jujur.
Barang siapa yang berkata dengan jujur sesuai dengan kenyataan artinya orang tersebut telah berbuat yang benar. Oreng yang tidak dapat dipercaya tutur katanya atau tidak bisa menepati janjinya maka orang tersebut termasuk kedalam orang yang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan. Kejujuran dapat dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran  tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Dari situ manusia dihadapkan antara yang halal dan yang haram, yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Dalam kehidupan sehari-hari jujur dan tidak jujur adalah merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri.

 Kecurangan
                     
kecurangan dapat dikatakanjuga  dengan ketidakjujuran dan hampir sama seperti licik meskipun tidak serupa benar. Kecurangan sebagai lawan dari kejujuran. kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya maka ia melakukan perbuatn yang tidak boeh ia lakukan untuk mewujudkan tujuannya , atau sudah berniat ingin melakukan kecurangan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan yang lebih atau besar. Yang dimaksud dengan keuntungan yaitu berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan untuknya tanpa memikirkan orang lain yang akan rugi karen sikap curangnya itu.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah maupun dengki, dan ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan maksud dan tujuan agar dianggap orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila disekelilingnya hidup menderita. Dalam agamapun  tidak dibenarkan apabila orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, atau mengumpulkan harta dengan cara yang curang atau licik. Hal seperti ini dalam istilah agama tidak diridhoi oleh Tuhan.


Berbagai macam sebab orang dapat melakukan  kecurangan. Ada 4 aspek yaitu:
1. Aspek Ekonomi,
2. Aspek Kebudayaan,
3. Aspek Peradaban, dan
4. Aspek Teknik.
                Apabila ke-4 aspek tersebut dilaksanakan secara wajar maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral dan norma-norma hukum. Namun apabila manusia dalam hatinya telah ada jiwa yang tamak, iri, dengki maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma agama dan norma hukum maka terjadilah  kecurangan.

Pemulihan Nama Baik
                   
Nama  baik merupakan tujuan utama manusia hidup. Nama baik yaitu nama yang tidak tercela atau buruk. Seseorang akan menjaga dengan sangat hati-hati supaya namanya tetap baik.
 Betapa sangat besar nilai nama baik itu sehingga nyawapun menjadi taruhannya. Penjagaan nama baik  erat sekali hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan seseorang. Yang dimaksud perbuatan atau tingkah laku disini adalah cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin, cara menghadapi orang, perbuatan yang dihalalkan agama, dan lain-lain. Pada dasarnya pemulihan  nama baik adalah kesadaran manusia dari segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak  selalu sesuai dengan moral dan akhlaknya.

 Pembalasan
                    
Pembalasan adalah suatu reaksi  yang akan kita lakukan kepada seseorang yang telah menyakiti kita karna perbuatan orang tersebut. Reaksi dapat berupa juga perbuatan yang sama,perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang seimbang,bahkan perbuatan yang jauh dari kata seimbang. Pembalasan dikarenakan oloh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat pula, sebaliknya pergaulan yang penuh dengan kecurangan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral atau sikap yang baik.

Sumber :


Manusia Dan Penderitaan








MANUSIA DAN PENDERITAAN


PENDERITAAN
Penderitaan berasal dari kata derita yaitu menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan atau tidak diinginkan pada diri kita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta yaitu dhra yang artinya menahan atau menanggung.
Penderitaan dibagi menjadi dua yaitu penderitaan yang berat dan penderitaan yang ringan tergantung peranan individu tersebut juga yang dapat  menentukan berat atau tidaknya intensitas penderitaan yang akan ditanggung oleh manusia tersebut . Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu juga merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan sebuah  energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan yang akan di dapatkan kedepannya.

Penderitaan dapat berupa sebagai berikut,yaitu:
1.Penderitaan yang dialami secara lahir(fisik).
2.Penderitaan yang dialami secara batin.
3.Penderitaan yang dialami secara lahir dan batin.
Pada article ini saya akan menjelaskan sebab-sebab munculnya penderitaan pada manusia,sebab-sebab munculnya penderitaan pada manusia dapat dibedakan menjadi dua yaitu : Penderitaan yang diakibatkan oleh manusia dan penderitaan yang diakibatkan oleh siksaan/azab dari Tuhan.

Penderitaan yang diakibatkan oleh manusia:

Penderitaan yang disebabkan oleh manusia adalah penderitaan yang dibuat oleh manusia tersebut karna kesalahannya sendiri.perbuatan buruk yang diakibatkan oleh manusia dapat juga merugikan orang lain,Tetapi banyak manusia yang merasa masak bodo apabila dia melakukan perbuatan yang merugikan orang lain .

Manusia Dan Keindahan



Manusia dan Keindahan
Manusia
Manusia adalah makhluk ciptaan TUHAN Yang Maha Esa  yang diciptakan paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lainnya di muka bumi ini, karena manusia diberi akal dan pikiran untuk berfikir.Selain itu manusia adalah manusia dalah mahluk sosial. Karena manusia tidak dapat hidup sendiri,manusia membutuhkan bantuan dari orang lain di setiap hidupnya. Maka karna itu manusia juga disebut sebagai makhluk sosial.
Keindahan
Keindahan adalah sesuatu yang menenangkan hati kita jika kita melihat atau mengamati sesuatu yang membuat kita merasa senang dan terkesima saat melihat dan mengamatinya. keindahan sebenarnya berasal dari kata indah yang bisa diartikan bagus, permai, cantik,keelokan,molek dan sebagainya. Keindahan juga bersifat universal, yaitu keindahan yang tidak dapat terikat oleh selera perorangan, waktu, tempat atau daerah tertentu,tetapi keindahan bersifat menyeluruh. Keindahan dapat kita temui di sekitar kita segala sesuatu yang ada di muka bumi dapat mempunyai sifat indah diantaranya yaitu: Segala hasil seni yang diciptakan oleh tangan-tangan manusia seperti lukisan,patung,dan kerajinan-kerajinan tangan lainnya Dan  pemandangan alam yang diciptakan Tuhan Yang Maha Esa di muka bumi ini seperti: gunung,laut,bukit,bunga-bunga di lereng gunug, dan keindahan-keindahan lainnya di muka bumi ini serta benda-benda seni yang ada disekitar kitapun dapat dikatakan indah.

Menurut The Liang Gie dalam bukunya “Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan) dalam bahasa Inggris keindahan itu dapat diterjemahkan dengan kata “beautiful”, Perancis “beau”, Italia dan Spanyol “bello”, kata-kata itu berasal dari bahasa Latin “bellum”. Akar katanya adalah ”bonum” yang berarti kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi’ ”bonellum” dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis “bellum”.




Hakekat dari Keindahan.
 Herbet Read merumuskan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia. Filsuf abad pertengahan Thomas Amuinos mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.

Menurut luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :
1. Keindahan dalam arti luas, menurut Aristoteles keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan
2. Keindahan dalam arti estetik murni, yaitu pengalaman estetik seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas, yaitu yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk dan warna.

Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang Gie menjelaskan bahwa, pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai ekonomi, nilai pendidikan, dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Dalam ”Dictionary of Sociology and Related Science” diberikan rumusan tentang nilai sebagai berikut :
”The believed Capacity of any object to saticgy a human desire. The Quality of any object which causes it be of interest to an individual or a group” (Kemampuan yang dianggap ada pada suatu benda yang dapat memuaskan keinginan manusia. Sifat dari suatu benda yang menarik minat seseorang atau suatu kelompok).
Hal itu berarti, bahwa nilai adalah semata-mata adalah realita psikologi yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada hendaknya itu sendiri. Nilai itu (oleh orang) dianggap terdapat pada suatu benda sampai terbukti letak kebenarannya.
Nilai itu ada yang membedakan antara nilai subyektif dan obyektif,Tetapi penggolongan yang penting ialah:

1. Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (”instrumental! Contributory value”), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu contohnya puisi, bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik Nilai ekstrinsik yakni nilai yang sifatnya sebagai alat atau membantu untuk sesuatu hal. Contohnya tarian yang disebut halus dan kasar.

2.    Nilai intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Contohnya : pesan puisi yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut nilai intrinsik .

Pengelompokan-pengelompokan pengertian dari keindahan dilihat dari beberapa persepsi tentang keindahan adalah sebagai berikut:
1. Keindahan adalah sesuatu yang rnendatangkan rasa menyenangkan bagi yang melihat (Tolstoy);
2. Keindahan adalah keseluruhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sarna lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri. Atau, beauty is an order of parts in their manual relations and in their relation to the whole (Baumgarten).
3. Yang indah hanyalah yang baik. Jika belum baik ciptaan itu belum indah. Keindahan harus dapat memupuk perasaan moral. Jadi ciptaan-ciptaan yang amoral tidak bisa dikatakan indah, karena tidak dapat digunakan untuk memupuk moral (Sulzer).
4. Keindahan dapat terlepas sama sekali dari kebaikan (Winehelmann).
5. Yang indah adalah yang memiliki proporsi yang harmonis. Karena proporsi yang harmonis itu nyata, maka keindahan itu dapat disamakan dengan kebaikan. Jadi, yang indah adalah nyata dan yang nyata adalah yang baik (Shaftesbury). .
6. Keindahan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan rasa senang (Hume).
7. Yang indah adalah yang paling banyak mendatangkan rasa senang, dan itu adalah yang dalam waktu sesingkat-singkatnya paling banyak memberikan pengalaman yang menyenangkan (Hemsterhuis)

  Teori estetika keindahan menurut Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu bersifat subjektif adanya, yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri.
2. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan bersifat objektif adanya, yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek.
3. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang objektif, artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi.

    Ada tiga hal yang nyata ketika seseorang menyatakan bahwa sesuatu itu indah, apabila ada keutuhan (Integrity) ada keselarasan (Harmony) serta kejelasan (Clearity) pada objek tersebut. Ini biasanya disebut sebagai hukum keindahan
Ada beberapa alasan mengapa manusia menciptakan keindahan, yaitu sebagai berikut:
·        Tata nilai yang telah usang
·        Kemerosotan Zaman
·        Penderitaan Manusia
·        Keagungan Tuhan









SUMBER DATA: