Manusia Dan Keadilan
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan yang
dimaksud yaitu sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang banyak
atau sedikit. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang
telah ditetapkan maka masing-masing harus mendapatkan benda atau hasil yang
sama.
Sedangkan,meenurut Plato Keadilan pada diri manusia dikatakan adil yaitu orang yang mengendalikan diri dan perasaannya oleh akal sehatnya.
Dan Socrates berpendapat Keadilan dikatakan tercipta bila warga negaranya sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. Kenapa harus pada pemerintah? karena pemerintah adalah pimpinan yang dipilih oleh masyarakat dan menentukan dinamika masyarakat di negaranya.
secara umum lagi keadilan itu yaitu pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya . Bisa juga disebut keadilan itu keadaan bila setiap orang mendapat haknya dan mendapat yang sama dari kekayaan bersama.
Sedangkan,meenurut Plato Keadilan pada diri manusia dikatakan adil yaitu orang yang mengendalikan diri dan perasaannya oleh akal sehatnya.
Dan Socrates berpendapat Keadilan dikatakan tercipta bila warga negaranya sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. Kenapa harus pada pemerintah? karena pemerintah adalah pimpinan yang dipilih oleh masyarakat dan menentukan dinamika masyarakat di negaranya.
secara umum lagi keadilan itu yaitu pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya . Bisa juga disebut keadilan itu keadaan bila setiap orang mendapat haknya dan mendapat yang sama dari kekayaan bersama.
Keadilan Sosial
Berbicara tentang Keadilan, tentu akan mengingat dasar negara kita yaitu
Pancasila. Dalam Pancasila yang kelima berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia”. Pada saat itu Bung Karno mengusulkan adanya prinsip
kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara Indonesia. Prinsip tersebut
dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada kemiskinan didalam negara Indonesia
merdeka”. Usul dan penjelasan yang diberikan nampak adanya pengertian
kesejahteraan dan keadilan. Bung Hatta dalam uraian mengenai sila “Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan sosial
adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan
makmur”. Disini jelas diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD
1945 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi yaitu dapat
mencapai kemakmuran yang secara merata.
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia”.
Untuk mewujudkan keadilan sosial, perbuatan dan sikap yang harus dijalani, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
2. Sikap yang adil terhadap sesama manusia, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati semua hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang sedang memerlukan pertolongan.
4. Sikap yang suka bekerja keras, rajin dan giat.
5. Sikap yang selalu menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan secara bersama-sama.
Berbagai Macam Keadilan
-
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Menurut
pendapat Plato keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Suatu masyarakat yang adil
yaitu setiap orang menjalankan pekerjaan yang baik untuknya.
Keadilan dapat timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan dapat terwujud didalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik dan benar sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Adapun fungsi penguasa yaitu membagi fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian. Ketidakadilan dapat terjadi apabila adanya campur tangan terhadap pihak lain melaksanakan tugas-tugas yang selaras akan menciptakan sebuah pertentangan dan ketidakserasian.
Keadilan dapat timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan dapat terwujud didalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik dan benar sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Adapun fungsi penguasa yaitu membagi fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian. Ketidakadilan dapat terjadi apabila adanya campur tangan terhadap pihak lain melaksanakan tugas-tugas yang selaras akan menciptakan sebuah pertentangan dan ketidakserasian.
- Keadilan
Distributif
Menurut
pendapatnya Aristoles keadilan akan terlaksan apabila hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama. Adapun
contohnya sebagai berikut : Arman bekerja selama 15 tahun dan Adi bekerja
selama 10 tahun. Pada saat diberikan hadiah harus dibedakan Arman dan Adi yaitu
perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Misalnya Arman mendapat Rp. 200.000
dan Adi mendapat Rp. 150.000. Jika hadiah Arman dan Adi sama justru itu yang
tidak adil.
- Keadilan
Komutatif
Bertujuan
untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan bagi umum. Menurut
Aristoteles pengertian keadilan yaitu merupakan asas pertalian dan ketertiban
didalam masyarakat. Adapun contohnya yaitu seorang dokter dipanggil oleh seorang
pasien. Sebagai seorang dokter harus menjalankan tugasnya dengan baik.
Sebaliknya seorang pasien harus bisa menanggapinya lebih baik lagi. Apabila
hubungan keduanya berubah menjadi dua insan yang saling mencintai dan
menyayangi. Namun bila seorang dokter tersebut belum berkeluarga akan menjadi
baik-baik saja dan ada keadilan komutatif, namun karena dokter tersebut sudah
mempunyai keluarga, hubungan yang seperti ini akan merusak rumah tangga dokter
tersebut bahkan bisa menghancurkan rumah tangga. Karena dokter tersebut sudah
melalaikan tugasnya atau kewajibannya sebagai seorang suami, sedangkan seorang
pasien tersebut telah merusak rumah tangga dokter tersebut.
Kejujuran
Kejujuran yaitu apa yang dikatakan oleh
seseorang yang perkataan dan
perbuatanyya sesuai dengan kenyataan yang ada. Jujur juga bisa dikatakan
seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan yang melanggar agama dan
hukum. Kejujuran akan mewujudkan keadilan,dan keadilan akan dapat menuntun pada
kemuliaan yang abadi. Sikap yang jujur akan memberikan dan ketentraman pada hati
seseorang yang mempunyai sifat jujur.
Barang siapa yang berkata dengan jujur sesuai dengan kenyataan artinya orang tersebut telah berbuat yang benar. Oreng yang tidak dapat dipercaya tutur katanya atau tidak bisa menepati janjinya maka orang tersebut termasuk kedalam orang yang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan. Kejujuran dapat dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Dari situ manusia dihadapkan antara yang halal dan yang haram, yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Dalam kehidupan sehari-hari jujur dan tidak jujur adalah merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri.
Barang siapa yang berkata dengan jujur sesuai dengan kenyataan artinya orang tersebut telah berbuat yang benar. Oreng yang tidak dapat dipercaya tutur katanya atau tidak bisa menepati janjinya maka orang tersebut termasuk kedalam orang yang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan. Kejujuran dapat dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Dari situ manusia dihadapkan antara yang halal dan yang haram, yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Dalam kehidupan sehari-hari jujur dan tidak jujur adalah merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri.
Kecurangan
kecurangan
dapat dikatakanjuga dengan ketidakjujuran
dan hampir sama seperti licik meskipun tidak serupa benar. Kecurangan sebagai
lawan dari kejujuran. kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan
hati nuraninya maka ia melakukan perbuatn yang tidak boeh ia lakukan untuk
mewujudkan tujuannya , atau sudah berniat ingin melakukan kecurangan dengan
maksud untuk mendapatkan keuntungan yang lebih atau besar. Yang dimaksud dengan
keuntungan yaitu berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan
mendatangkan kesenangan untuknya tanpa memikirkan orang lain yang akan rugi
karen sikap curangnya itu.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah maupun dengki, dan ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan maksud dan tujuan agar dianggap orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila disekelilingnya hidup menderita. Dalam agamapun tidak dibenarkan apabila orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, atau mengumpulkan harta dengan cara yang curang atau licik. Hal seperti ini dalam istilah agama tidak diridhoi oleh Tuhan.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah maupun dengki, dan ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan maksud dan tujuan agar dianggap orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila disekelilingnya hidup menderita. Dalam agamapun tidak dibenarkan apabila orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, atau mengumpulkan harta dengan cara yang curang atau licik. Hal seperti ini dalam istilah agama tidak diridhoi oleh Tuhan.
Berbagai
macam sebab orang dapat melakukan kecurangan. Ada 4 aspek yaitu:
1. Aspek Ekonomi,
2. Aspek Kebudayaan,
3. Aspek Peradaban, dan
4. Aspek Teknik.
Apabila ke-4 aspek tersebut dilaksanakan secara wajar maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral dan norma-norma hukum. Namun apabila manusia dalam hatinya telah ada jiwa yang tamak, iri, dengki maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma agama dan norma hukum maka terjadilah kecurangan.
1. Aspek Ekonomi,
2. Aspek Kebudayaan,
3. Aspek Peradaban, dan
4. Aspek Teknik.
Apabila ke-4 aspek tersebut dilaksanakan secara wajar maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral dan norma-norma hukum. Namun apabila manusia dalam hatinya telah ada jiwa yang tamak, iri, dengki maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma agama dan norma hukum maka terjadilah kecurangan.
Pemulihan
Nama Baik
Nama baik
merupakan tujuan utama manusia hidup. Nama baik yaitu nama yang tidak tercela
atau buruk. Seseorang akan menjaga dengan sangat hati-hati supaya namanya tetap
baik.
Betapa sangat besar nilai nama baik itu
sehingga nyawapun menjadi taruhannya. Penjagaan nama baik erat sekali
hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan seseorang. Yang dimaksud
perbuatan atau tingkah laku disini adalah cara berbahasa, cara bergaul, sopan
santun, disiplin, cara menghadapi orang, perbuatan yang dihalalkan agama, dan
lain-lain. Pada dasarnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia
dari segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak selalu sesuai dengan moral dan akhlaknya.
Pembalasan
Pembalasan
adalah suatu reaksi yang akan kita
lakukan kepada seseorang yang telah menyakiti kita karna perbuatan orang
tersebut. Reaksi dapat berupa juga perbuatan yang sama,perbuatan yang seimbang,
tingkah laku yang seimbang,bahkan perbuatan yang jauh dari kata seimbang.
Pembalasan dikarenakan oloh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat
mendapat balasan yang bersahabat pula, sebaliknya pergaulan yang penuh dengan
kecurangan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Dalam bergaul
manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral atau sikap yang baik.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar